No | Persyaratan |
---|---|
1 | Scan Surat Permohonan bermeterai yang ditujukan ke Kepala DPMPTSP Provinsi Jawa Timur |
2 | Scan Bukti setoran modal sendiri berupa rekening tabungan atas nama koperasi, pada bank umum untuk KSP dan bank syariah untuk KSPPS (untuk KSP/ KSPPS Primer paling sedikit Rp. 75.000.000 dan untuk KSP/ KSPPS Sekunder paling sedikit Rp. 150.000.000) |
3 | Scan Bukti setoran modal yang ditempatkan koperasi pada USP/USPPS berupa rekening tabungan atas nama koperasi yang disediakan oleh koperasi kepada USP/USPPS Koperasi, pada bank umum untuk USP dan Bank Syariah untuk USPPS (untuk USP/ USPPS Primer paling sedikit Rp. 15.000.000 dan untuk USP/ USPPS Sekunder paling sedikit Rp. 50.000.000) |
4 | Scan Rencana Kerja paling sedikit 3 (tiga) Tahun yang menjelaskan mengenai rencana permodalan, rencana kegiatan usaha, serta rencana bidang organisasi dan sumber daya manusia |
5 | Scan Administrasi pembukuan usaha simpan pinjam pada KSP atau USP/USPPS Koperasi yang dikelola secara khusus dan terpisah dari pembukuan koperasinya |
6 | Scan Nama, riwayat hidup dan KTP Pengurus, Pengawas beserta calon pengelola |
7 | Scan bukti Memiliki kantor dan sarana kerja |
8 | Khusus kopertasi Syariah Memiliki Dewan Pengawas Syariah (DPS) dengan rekomendasi Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia Provinsi/ Kabupaten/ Kota setempat atau memiliki rekomendasi MUI setempat dan atau pelatihan DPS dari DSN-MUI bagi KSPPS dan USPPS – Koperasi |
9 | Scan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Izin Usaha Simpan Pinjam yang Belum Efektif |
10 | Scan Surat Kuasa (apabila dikuasakan kepada pihak lain) |
17 (tujuh belas) hari kerja
GRATIS
No | Keterangan |
---|---|
1 | Persetujuan PBG |
No | Nama Dokumen | Action |
---|